JAKARTA - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 sudah ditutup pada Kamis 19 Agustus 2021. Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan menerima 800.000 penerima dari seluruh Indonesia.
Menurut Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pembukaan kartu prakerja gelombang 18 dilakukan untuk merespon minat masyarakat yang sangat tinggi terhadap Program Kartu Prakerja.
Namun sayangnya banyak yang kesulitan saat mendaftar. Berikut fakta yang dirangkum Okezone.
Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Dicairkan hingga Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka
1. KTP Ditolak
Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (17/8/2021), ramai komentar netizen. Setidaknya ada beberapa alasan gagal daftar dari peserta gelombang sebelumnya.
Meski sudah beberapa kali, sejumlah masyarakat yang sudah mencoba untuk mendaftar mengeluh karena selalu gagal lolos menjadi peserta Kartu Prakerja melalui website resmi www. prakerja.go.id. Salah satu akun yang mengeluh adalah @vicky_zulf yang menulis komentar "KTP saya kenapa ditolak terus ya? Pdhl udah jelas, nggak pake flash juga" ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek di Sini
2. Foto KTP Gagal
Akun lain @rifercho ikut mengeluh soal foto diri yang masih gagal dilakukan "Musti gimana coba, d suru upgrade data diri upload poto ktp tp gagal mulu heran pdhal foto ud bener dan gak burem juga," keluhnya.
Dua komentar tersebut langsung ramai lebih dari 100 komentar dari netizen lain yang berbagi sumbang saran. Namun admin resmi Prakerja belum merespon keluhan untuk teknis foto diri tersebut dengan resmi.
3. Insentif
Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar Rp10 triliun. Pola dan skema pelaksanaan program di semester II ini sama dengan pola dan skema di semester I-2021.
Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera diumumkan. Angkanya kurang lebih seperti itu karena setiap peserta akan mendapat Rp3.550.000. "Yang akan kami sampaikan kemudian adalah kuota per gelombang," tambahnya.
4. Syarat Daftar
Berikut syaratnya:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
5. Cara Bikin Akun
Sedangkan, cara membuat akun Kartu Prakerja sebagai berikut:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
3. Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
4. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
5. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya
7. Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP
8. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.
10.Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
11.Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang.
12.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online.
13.Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
14.Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya pilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.
Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap terkait Kartu Prakerja, silakan cek di www.prakerja.go.id
(Kurniasih Miftakhul Jannah)