JAKARTA - PPKM level 4 di Jawa-Bali yang dimulai 17 Agustus berakhir hari ini, Senin (23/8/2021). Belum diketahui, apakah PPKM level 4 kembali diperpanjang atau turun level menjadi PPKM level 3.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono berharap PPKM level 4 berakhir. Jika PPKM dilanjut, kata Sutrisno, dengan adanya penyekatan yang sudah dijalankan sebelumnya saja telah menekan angka okupansi hotel. Hal ini berimbas pada anjloknya pendapatan pengusaha perhotelan, terutama pada hotel-hotel kecil.
“Pada dasarnya kita semua taati aturan pemerintah, tidak ada niat untuk bertolak belakang, tetapi juga berharap agar penderitaaan ini segera diturunkan,” kata Sutrisno saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Selain itu, Sutrisno menyebut pemerintah telah optimal melakukan penanganan dan penekanan kasus selama diberlakukannya PPKM dari awal bulan Juli 2021 hingga hari ini khususnya di DKI Jakarta.
“Sudah sangat membaik, sangat turun dan ini saya yakin kalau pemerintah akan menyudahi masa PPKM ini dilihat juga sebelumnya beberapa pelonggaran sudah dilakukan khususnya dalam sektor perekonomian,” ujarnya.
Baca Selengkapnya: Pengusaha Berharap PPKM Berakhir 23 Agustus
(Dani Jumadil Akhir)