Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Penerima Bansos Perlu Ditambah

Antara, Jurnalis
Selasa 24 Agustus 2021 08:00 WIB
Penerima Bansos Perlu Ditambah (Foto: Okezone)
Share :

Dalam rancangan tersebut, pemerintah mencantumkan anggaran untuk perlindungan sosial 2022 sebesar Rp427,5 triliun turun dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah Rp487,8 triliun tersebut.

Menurutnya, penurunan jumlah anggaran tersebut tak sejalan dengan target pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem dan mengurangi ketimpangan pada 2022.

“Padahal anggaran PEN khususnya perlindungan sosial itu menjadi esensial untuk membantu penurunan tingkat kemiskinan,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan 16 Agustus lalu mengatakan sasaran pembangunan pada tahun 2022, di antaranya tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem dan tingkat ketimpangan rasio gini di kisaran 0,376-0,378.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya