Cek Rekening Ya! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Menaker: Tiap Pekerja Dapat Rp1 Juta

Antara, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 11:05 WIB
BLT Subsidi Gaji, Cek Rekening (Foto: Okezone)
Share :

Kepmenaker 104/2021 ini membahas tiga hal, yakni pelaksanaan sistem kerja dari rumah atau work from home, pelaksanaan bekerja di kantor atau tempat kerja atau work from office, dan merumahkah pekerja.

Kemudian, Kepmenaker ini juga membahas pelaksanaan upah dalam ketiga sistem kerja tersebut dengan pengaturan hak hak lain yang berkaitan dengan pengupahan. Selanjutnya pemutusan hubungan kerja sebagai jalan terakhir dapat diambil jika pandemi COVID-19 benar benar berdampak luar biasa terhadap keberlangsungan usaha juga dibahas.

"Hal utama yang harus diperhatikan adalah pelaksanaan ketiga hal tersebut harus berdasarkan pada kesepakatan bersama dan tertulis antara pengusaha dan pekerja. Saya berharap Kepmenaker tersebut menjadi pedoman dan dipedomani sebaik mungkin oleh pengusaha," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya