“Bagi instansi yang sudah siap sebelum tanggal 14 bisa saja dilaksanakan tapi setelah dilakukan audit terhadap teknologi informasi dan komunikasi di tiloknya. Sehingga pelaksanaan ini betul-betul bisa kita lakukan secara transparan dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Terkait penjadwalan untuk tilok yang saat ini belum siap, Suharmen mengatakan akan disusulkan kemudian.
Lebih lanjut dia mengakui bahwa jadwal saat ini cukup mepet. Dengan dimulai tanggal 2 Desember ada potensi akan berakhir di bulan Desember.
“Kita akan berusaha pelaksanaan sampai pengumuman hasil bisa dilakukan di akhir Desember. Sehingga Januari sudah penetapan NIP,” pungkasnya.
(Feby Novalius)