Pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negera atau Sukuk Ritel seri SR015 dengan imbal hasil tetap 5,1% pertahun. Masa penawaran mulai 20 Agustus hingga 15 september 2021 dengan minimal pembelian 1 juta dan maksimal 3 miliar.
Sukuk Ritel sendiri merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada Warga Negara Indonesia, sebagai salah satu instrumen investasi.
(Feby Novalius)