JAKARTA – Emiten pengelola KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mencatatkan penurunan rugi pada kuartal II-2021. Perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp76,91 miliar atau turun 50% dari 30 Juni 2020 dengan rugi sebesar Rp153,82 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/9/2021), perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,42 triliun atau turun 3,40% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,51 triliun dengan rugi per saham dasar Rp19.
Baca Juga: Dulu Untung Kini KFC Rugi Rp61 Miliar di Kuartal I-2021
Adapun pendapatan emiten pengelola restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) ini terdiri atas makanan dan minuman, komisi atas penjualan konsinyasi, dan jasa layanan antar. Makanan dan minuman menjadi penyumbang pendapatan tertinggi sebesar Rp2,40 triliun atau lebih rendah dari sebelumnya Rp2,48 triliun.
Kemudian, komisi atas penjualan konsinyasi CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia tercatat Rp17,61 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp27,19 miliar, dan jasa layanan antar tercatat Rp3,89 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp1,98 miliar.
Baca Juga: KFC Rugi Rp377 Miliar Sepanjang Tahun 2020
Manajemen Fast Food Indonesia menjelaskan, melemahnya daya beli pelanggan, dan kebijakan publik yang diberlakukan untuk menahan penyebaran COVID-19 mengakibatkan gangguan operasional yang menyebabkan penurunan penjualan yang tidak diperkirakan sebelumnya.
"Akibatnya, Perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan yang negatif untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021 dan mengalami kerugian bersih sebagaimana diungkapkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain," tulis manajemen Fast Food Indonesia.
Menanggapi kondisi tersebut, tindakan yang telah danakan diambil oleh manajemen diantaranya adalah pengurangan kegiatan pemasaran dan dukungan dana, penurunan biaya dan memperbaiki efisiensi biaya. Di sisi lain, Perusahaan telah menawarkan berbagai promosi penjualan ke pelanggan secara signifikan untuk memulihkan tingkat penjualan.