Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 04 September 2021 03:16 WIB
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 segera dibuka (Foto: Okezone)
Share :

- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.

- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan BPUM atau BLT UMKM.

- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.

Berikutnya dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id (3/9/2021), diingatkan tips buat yang gagal lolos seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain.

Baca Selengkapnya: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Syarat dan Tips Lolos

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya