Sarman berharap, Perubahan POJK ini dikeluarkan harus dilakukan evaluasi secara triwulan,antara OJK,Perbankan dan dunia usaha sehingga dapat dipastikan efektivitas dari stimulus ini berjalan lancar dilapangan .
"Jika ada kendala juga dapat segera diatasi,karena bagi pelaku usaha jika stimulus ini dapat dirasakan juga akan menambah minat pelaku usaha untuk menambah modal pinjaman ke Perbankan sehingga kredit perbankan juga dapat mengalir ke dunia usaha dan akan banyak pelaku UMKM yang terselamatkan," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)