Selanjutnya, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima.
Diingatkan, tips buat yang gagal lolos seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain. Maka solusinya bisa simak langkah-langkah berikut:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU?
Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)?
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.
3. NIK terdaftar di Kemendikbud?
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos?
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid?
Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab
(Dani Jumadil Akhir)