JAKARTA – Perhatikan 7 hal ini bagi pendaftar kartu prakerja yang mungkin mengalami kesulitan dalam mengunggah foto KTP. Dalam tulisan ini akan menjelaskan cara yang tepat untuk mengunggah foto KTP saat mendaftar kartu prakerja.
Tahap mengunggah foto KTP ini ketika selesai melakukan pendaftaran kartu prakerja dan akan diminta untuk login verifikasi data diri berupa KTP, NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir.
Dikutip dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id Jakarta, Rabu (8/9/2021), menjelaskan cara dan ketentuan yang tepat untuk mengunggah foto KTP.
Berikut ketentuan yang tepat untuk mengunggah foto KTP:
1. e-KTP asli, bukan fotokopi
2. e-KTP harus atas nama diri sendiri bukan orang lain
3. e-KTP tidak buram
4. e-KTP tidak rusak