Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Bagi calon peserta Program Kartu Prakerja, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri. Pertama www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer. Lalu siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Jika lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, peserta akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan. Kemudian dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.
Selanjutnya, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima.
(Dani Jumadil Akhir)