Sri Mulyani Ingatkan BLT PKL Rp1,2 Juta Utuh Tanpa Potongan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 09 September 2021 15:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

Seperti diketahui, syarat penerima bantuan tunai PKL dan warung Rp1,2 juta diberikan kepada yang belum pernah tersentuh bantuan seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) yang besarannya sama. Penerima juga dipilih hanya dari daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

"Tidak hanya Medan, tapi daerah yang kena PPKM level 4. Itu keputusannya Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya