Sri Mulyani Sebut Indonesia Mampu Manfaat Krisis Jadi Peluang

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 13 September 2021 19:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Menkeu berharap akan muncul terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi daerah-daerah di Indonesia yang memanfaatkan fasilitas KEK ini. Untuk mencapai sasaran tersebut, Menkeu mengatakan ada dua hal penting dari perubahan Undang-undang Nomor 39 tahun 2009 mengenai Kawasan Ekonomi Khusus yang sekarang ada di dalam Undang-undang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021.

"Pertama, Peraturan Pemerintah ini diberikan kepastian fiskal kepada para pelaku usaha dan investor. Kedua, dilakukan penerapan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional. Dengan demikian pelaksanaan dari kegiatan ekonomi di kawasan ekonomi khusus terutama ekspor dan impor akan semakin efisien, produktif, kompetitif, dan lebih pasti," katanya.

Peningkatan penanaman modal menurut Menkeu akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan kesempatan kerja yang sangat dibutuhkan. Dan penciptaan kesempatan kerja tersebut diharapkan adalah lapangan kerja yang memiliki produktivitas dan kualitas yang baik.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya