4. Persiapan PNS Pensiun
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah menyebut saat ini beberapa institusi melakukan pelatihan kewirausahaan bagi PNS yang akan memasuki usia pensiun.
“Banyak kan sekarang berbagai lembaga seperti Bank Mandiri Taspen melatih 3 tahun sebelum pensiun untuk berbisnis. Di Korpri juga ada seperti itu. Di Taspen juga ada pelatihan begitu. Pelatihan mempersiapkan pensiun,” katanya.
5. Usaha Sampingan PNS Harus Diawasi dengan Ketat
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara, Satya Pratama walaupun tidak ada regulasi yang melarang tegas tapi pengawasan akan tetap dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Terungkap! Banyak PNS Punya Usaha hingga Main Saham
"PPK wajib memastikan PNS melaksanakan kewajiban dan mentaati larangan. Mengawasi apakah PNS melaksanakan kewajiban (Pasal 3 PP No.53 Th. 2010) dan mentaati larangan (Pasal 4 PP yang sama)," ujar Satya saat dihubungi Okezone
4. Persiapan PNS Pensiun
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah menyebut saat ini beberapa institusi melakukan pelatihan kewirausahaan bagi PNS yang akan memasuki usia pensiun.
“Banyak kan sekarang berbagai lembaga seperti Bank Mandiri Taspen melatih 3 tahun sebelum pensiun untuk berbisnis. Di Korpri juga ada seperti itu. Di Taspen juga ada pelatihan begitu. Pelatihan mempersiapkan pensiun,” katanya.
5. Usaha Sampingan PNS Harus Diawasi dengan Ketat
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara, Satya Pratama walaupun tidak ada regulasi yang melarang tegas tapi pengawasan akan tetap dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"PPK wajib memastikan PNS melaksanakan kewajiban dan mentaati larangan. Mengawasi apakah PNS melaksanakan kewajiban (Pasal 3 PP No.53 Th. 2010) dan mentaati larangan (Pasal 4 PP yang sama)," ujar Satya saat dihubungi Okezone
(Feby Novalius)