“Oleh karenanya pada tahun 2022 nanti, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemda,” ujarnya.
Selain itu, khusus untuk Guru Agama di sekolah negeri di Pemda juga akan dialokasikan kembali. Pasalnya pada tahun 2021 hanya sekitar 22 ribu yang dialokasikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)