JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2021 tercatat tumbuh positif.
Posisi M2 pada Agustus 2021 sebesar Rp7.198,9 triliun atau tumbuh 6,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9% (yoy).
"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8% (yoy) dan uang kuasi 5,9% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 21,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4% (yoy). Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit[4] kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar.
Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3% (yoy). Sementara itu, penyaluran kredit tercatat tumbuh 1,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3% (yoy).
Terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang/reklasifikasi komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).