Kacau, Transaksi Pencucian Uang Bisa Tembus Rp120 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 24 September 2021 13:30 WIB
Transaksi Pencucian Uang Bisa Tembus Rp120 Triliun (Foto: Okezone)
Share :

Pengalaman menyatakan seperti di Amerika Serikat dan negara lain, memberantas tindak pidana ekonomi nyaris tidak mungkin tanpa disertai tindak pidana pencucian uang kalau ingin efektif.

"Kalau mau tidak efektif seperti sekarang ya bisa aja seperti E-KTP itu masukin penjara 15 tahun terus uangnya tidak diapa-apain, hampir semua kasus begitu," katanya.

Kasus lain saat kemarin putusan pengadilan Mahkamah Agung memutuskan bandar narkoba dinyatakan tidak terbukti pencucian uang, duit Rp130 miliar dikembalikan ke bandarnya.

"Cara memberantas kejahatan seperti ini akan berhasil atau tidak sebenarnya? Ya enggak pasti. Paradigma sekarang ini kalau kita mengejar penjahat otomatis kita mengejar uangnya. Jadi teman-teman tidak usah kaget kalau PPATK sekarang main blokir termasuk dengan teman-teman bank ya karena persoalan ini kita mengharapkan susah kan untuk ada inisiatif seperti ini," pungkas Dian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya