Adapun Perseroan meyakini prospek bisnis Indocement masih cukup baik di sisa tahun 2021, terlebih pemerintah telah menurunkan kebijakan PPKM dari semula level 4 menjadi level 3 di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Indocement Raup Pendapatan Rp3,4 Triliun di Kuartal I-2021
Dengan pelonggaran ini, manajemen INTP optimistis penjualan Perseroan akan kembali bergairah dengan sejumlah proyek pembangunan di wilayah tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)