Tok! DPR Setujui RUU APBN 2022 Jadi Undang-Undang, Selamat Bekerja Sri Mulyani

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 30 September 2021 13:32 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) tahun 2022 menjadi Undang-Undang (UU).

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.

"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 dapat disetujui menjadi UU?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Dasco: Rata-Rata Fraksi di DPR Setuju RUU APBN 2022

Para anggota DPR pun kompak menjawab, "Setuju."

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa seluruh fraksi menerima RUU APBN 2022 untuk disahkan menjadi UU.

Setiap fraksi memberikan catatan bagi pemerintah dalam mengelola anggaran pada tahun depan, khususnya berkaitan dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, serta pemulihan ekonomi nasional. Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP tercatat menyetujui atau menerima RUU tentang APBN 2022 sehingga maju ke dalam pengambilan keputusan Paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN mampu bergerak cepat. Salah satunya, merespon penanganan kesehatan dan memberikan perlindungan sosial.

"APBN mendukung dan menyiapkan fondasi bagi ekonomi Indonesia," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya