Tok! DPR Setujui RUU APBN 2022 Jadi Undang-Undang, Selamat Bekerja Sri Mulyani

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 30 September 2021 13:32 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

Sebagai informasi, UU APBN 2022 menyepakati pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, laju inflasi 3%, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp 14.350. Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,8%, harga minyak mentah Indonesia: USD 63 per barel, lifting Minyak Bumi 703 ribu barel per hari.

Sedangkan, lifting Gas Bumi: 1.036 ribu barel setara minyak per hari laluingkat pengangguran terbuka: 5,5-6,3%, tingkat kemiskinan: 8,5-9,0%, rasio gini: 0,376-0,378. Lalu, indeks pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46.

Sedangkan, nilai Tukar Petani (NTP): 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya