Sebagai informasi, rencana transaksi tersebut memiliki bunga 6% ditambah LIBOR USD(1 bulan) per tahun. Adapun tanggal pelunasan akhir jatuh pada 30 Juli 2025. Aksi tersebut merupaka transaski material karena nilainya 26% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan konsolidasian perseroan dan anak usaha untuk tahun 31 Desember 2020.
Di sisi lain, Energi Mega Persada belum lama ini mengakuisisi blok migas South CPP di Provinsi Riau, Sumatera. Aksi korporasi ini merupakan keberhasilan perseroan dalam memenangkan lelang terbuka yang diselenggarakan pemerintah.
Namun demikian, aksi akuisisi tersebut masih memiliki beberapa kondisi yang masih harus dipenuhi, di antaranya penerbitan jaminan pelaksanaan penyelesaian bonus tanda tangan dan penandatanganan kontrak kerja sama yang meliputi studi geological dan geophysical, pekerjaan seismic 2D (500 km), pekerjaan seismic 3D (50 Km2) dan pengeboran 1 sumur eksplorasi.
Sebagai informasi, kemenangan lelang Energi Mega Persada tersebut telah dikonfirmasi oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 4 Sepetember 2021.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)