RI Punya Meterai Elektronik, Sri Mulyani: Dipaksa Keadaan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 01 Oktober 2021 16:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)
Share :

Senada yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penggunaan meterai elektronik sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 10/2020 mengenai bea meterai.

"Kita dapat memfasilitasi transaksi bisnis dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya