Upaya DPMPTSP DKI Jakarta Mewujudkan Jakarta Bebas dari Pungli

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Sabtu 02 Oktober 2021 20:00 WIB
Satgas pungli dan DPMPTSP DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan Jakarta tanpa pungli (Foto: Dokumentasi DPMPTSP)
Share :

“Pada persyaratan formil terkait penerbitan izin itu sudah berjalan baik tapi dalam pelaksanaannya masih ada beberapa catatan yang perlu rekan- rekan perhatikan misalnya terkait kelengkapan persyaratan, kepatuhan pemohon terhadap kewajiban- kewajiban seperti pembayaran pajak, dan hal-hal lain yang mungkin harus jadi pertimbangan sebelum memproses permohonan izin,” ujar Nirwan.

Menurut pandangannya salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya pungli adalah dengan mengintegerasikan pelayanan dari tatap muka secara langsung menjadi sistem daring (online) dengan menggunakan pemanfataan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dirinya pun menyebutkan pelayanan online yang dilakukan oleh DPMPTSP telah berjalan cukup efektif.

“Terkait inovasi berbentuk aplikasi pelayanan sudah banyak sekali di Jakarta, salah satunya aplikasi Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang dimiliki DPMPTSP. Walaupun dalam pelaksanaannya tentu tak luput dari kekurangan-kekurangan tapi di satu sisi kami sangat menghargai dan mengapresiasi langkah- langkah yang dilakukan oleh rekan- rekan di perangkat daerah (SKPD) sebagai upaya mewujudkan Jakarta bebas dari pungli,” ungkap Nirwan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya