"Kebijakan outsourcing dan standar kerja sama dengan pihak ketiga, serta arah tatanan institusi yang mendukung transformasi digital juga terdapat dalam cetak biru ini," imbuhnya.
Sementara itu, untuk lebih menjamin dan meningkatkan pertahanan keamanan perbankan terhadap risiko serangan siber, OJK juga menyusun framework penguatan manajemen resiko keamanan siber bagi bank umum.
"Manajemen resiko keamanan siber disusun dengan mengacu pada keamanan standar siber internasional di berbagai negara," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)