OJK pun akan terus membuat kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi digital. Kebijakan ini akan difokuskan kepada dua hal.
“Pertama, mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka memberikan layanan produk kepada masyarakat yang murah dan kompetitif karena persaingan kita sudah global, tidak ada batasan ruang dan waktu,” ucapnya.
Selanjutnya, OJK juga akan terus memberikan kemudahan dan memperluas jangkauan teknologi finansial terhadap masyarakat unbankable atau tidak dapat mengakses layanan perbankan.
“OJK juga turut mendorong masuk pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) ke dalam ekosistem digital,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)