Penggabungan BUMN pelabuhan ini sendiri telah diperintahkan oleh Jokowi sejak 7 tahun yang lalu. Pada 1 Oktober 2021, Kepala Negara menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Presiden pun mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajarannya yang telah berhasil mewujudkan penggabungan BUMN kepelabuhanan tersebut. Kepala Negara berharap, penggabungan ini akan menjadikan Pelindo menjadi sebuah kekuatan besar dan bisa diikuti oleh BUMN lainnya.
"Nanti akan menjadi sebuah kekuatan besar, tadi sudah disampaikan akan masuk ke 8 besar dunia, inilah yang kita harapkan. Nanti perusahaan-perusahaan yang lain juga seperti itu. Jangan sampai kecil-kecil bertebaran sehingga kekuatannya menjadi minim, baik dari sisi keuangan, modal. Kalau bergabung seperti ini, kekuatannya akan menjadi gede," katanya.
(Feby Novalius)