Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Wajib Punya Dokumen Ini

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 06:42 WIB
BLT Anak Sekolah Cair (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT anak sekolah akan cair lagi bulan ini. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang menyasar anak sekolah dalam satu keluarga.

Dokumen yang wajib dimiliki calon penerima BLT anak sekolah yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang tidak memiliki KKS, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat digunakan sebagai penggantinya.

Selain itu, calon penerima bantuan ini diharuskan terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal, pemilik KIP terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik), serta melakukan pendaftaran di lembaga dinas pendidikan terdekat bagi keluarga yang tidak memiliki KIP.

Besar bantuan yang akan diterima yaitu siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan), dan siswa SMA Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan). Penyaluran BLT anak sekolah akan dilakukan melalui rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Penerima bantuan dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

 

Baca Selengkapnya: BLT Anak Sekolah Cair, Anak SD Dapat Rp900 Ribu hingga SMA Rp2 Juta! Ini Syaratnya

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya