Sopir Logistik yang Vaksin 2 Kali, Tes Antigen Berlaku 14 Hari

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 07:26 WIB
Aturan baru untuk sopir logistik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA — Sopir logistik yang telah divaksin dua kali dapat menggunakan surat antigen sebagai syarat perjalanan selama 14 hari. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: 3 Fakta Presiden Jokowi Sindir Biaya Logistik di RI Masih Mahal, Ada yang Tak Efisien

“Untuk kemarin Sopir angkutan logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik,” kata Menko Luhut melalui keterangan resmi dikutip MPI, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Ada Terminal Purpose Wae Kelambu NTT, Menhub: Beras Tidak Lagi dari Jawa

Dalam kesempatannya Menko Luhut memaparkan untuk sopir angkutan logistik akan diadakan pengecekan bagi supir secara acak.

“Mungkin ke depan nanti akan dilakukan testing dan pengecekan random testing pada sopir logistik. Ke depan jika ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya segera melaporkan diri untuk diperiksa,” tambahnya.

Menurut Luhut Presiden telah mengingatkan kepada pihaknya agar terus melakukan evaluasi tiap minggunya agar dapat memitigasi dampak buruk dari pandemi Covid-19.

“Untuk itu Saya mengajak bahu membahu terus menjaga agar Covid-19 tidak kembali melonjak. Tetap gunakan masker, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman yang belum divaksin untuk segera divaksin, dan jangan lupa untuk terus secara disiplin menggunakan Peduli Lindungi.,” tandasnya.

Sebagai catatan, sebelumnya. para sopir logistik mengeluhkan syarat perjalanan karena menghambat mereka menyalurkan logistik baik itu antar provinsi maupun antar pulau dan syarat perjalanan tersebut yakni para sopir harus melampirkan hasil tes antigen.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya