Sri Mulyani Akui Anggaran Covid-19 Rawan Penyelewengan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 19:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui bahwa uang negara yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) masih rawan disalahgunakan.

"APBN dan APBD yang bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid seperti yang tadi saya sampaikan memang terus didesain dalam situasi yang terus fleksibel. Dalam situasi ini mungkin bisa terjadi moral hazard atau penyelewengan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Covid-19 Melandai, Menko Airlangga Hartarto: Aktivitas Ekonomi Berangsur Pulih

Kata dia, pemerintah dalam menangani pandemi dan memulihkan perekonomian dapat berjalan dan menghasilkan manfaat atau hasil nyata, memerlukan sinergi antar lembaga untuk mengawasi jalannya program. Ini dibutuhkan agar APBN sebagai instrumen yang bekerja di hampir semua bidang, baik bidang kesehatan, sosial, hingga infrastruktur menghasilkan dampak optimal.

“Dalam situasi yang sangat genting, yang memaksa, dan emergency, kita tetap fokus untuk bisa menggunakan instrumen keuangan negara secara efektif, fleksibel, namun akuntabel, dan tetap dijaga dari sisi tata kelolanya,” katanya.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21, Buruan Beli Pelatihan Sebelum Menyesal

Menurutnya, program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional telah dilaksanakan secara terus menerus mulai dari awal mendesain Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya