Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 Terbatas! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 10:47 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 (Foto: Okezone)
Share :

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya