Cek Rekening Ya! 1,6 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 05:50 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair (Foto: Okezone)
Share :

4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.789.312, maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

5. Sektor prioritas. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa. Kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Selengkapnya: Kabar Gembira! Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas, Siapa yang Dapat?

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya