Dari sisi makroprudensial, BI juga melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif agar bersama KSSK bisa meningkatkan kredit dari sektor keuangan kepada dunia usaha, sebagai bagian untuk upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Caranya, dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar nol persen, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84–94 persen, serta Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar enam persen dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen, dengan masing-masing fleksibilitas repo kepada BI," kata Perry Warjiyo.
Dari sisi sistem pembayaran, otoritas moneter terus mempercepat akselerasi digitalisasi sistem pembayaran sebagai bagian untuk mengintegrasikan ekosistem ekonomi keuangan digital nasional sebagai sumber pendukung pemulihan ekonomi nasional sesuai visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) yang telah diluncurkan pada 2019.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)