Aturan Baru, Hasil Tes PCR Keluar Maksimal 1x24 Jam

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 17:56 WIB
Hasil Tes PCR Keluar 1x24 Jam (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menetapkan durasi hasil pemeriksaan real time RT-PCR maksimal 1x24 jam sejak dilakukan tes swab.

Artinya, dokumen dengan keterangan negatif/positif pemeriksaan PCR tidak boleh lebih dari 1 hari.

"Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pemeriksaan real time PCR," ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Tok! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275.000 untuk Jawa dan Bali

Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga tertinggi PCR sebesar Rp275.000 untuk daerah Jawa dan Bali. Sementara, daerah di luar Jawa dan Bali senilai Rp300.000.

Ketentuan tersebut, kata dia, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan BPKP melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan real time PCR yang terdiri sejumlah komponen. Baik, komponen jasa pelayanan, komponennya reagen dan habis pakai atau BHP, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya yang sesuaikan dengan kondisi saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya