JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut restrukturisasi kredit kian menurun hingga mencapai Rp738,60 triliun pada saat ini.
"Jadi sudah mulai menurun dan ini secara gradual yang puncaknya pernah mencapai Rp900 triliun." ungkap Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Ekonomi RI Pulih, Tren Restrukturisasi Kredit Bank Melandai
Ia menjelaskan kredit yang direstrukturisasi di antaranya terdapat perusahaan korporasi yang jumlahnya cukup besar yakni Rp462,32 triliun dari 1,27 juta debitur. Sementara itu, porsi UMKM Rp276,36 triliun yang berasal dari 3,3 juta debitur.
"Ini adalah fakta bahwa memang sudah membaik," tegas Wimboh.
Baca Juga: OJK: 5,3 Juta UMKM Restrukturisasi Kredit, Nilainya Rp332 Triliun
Di sisi lain, ia menyampaikan sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan ketahanan permodalan yang memadai, terlihat dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2021 berada di level 25,24 persen, menurun dari Juni 2021 yaitu 24,33 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,95 kali.
Kecukupan likuiditas juga memadai untuk mendukung intermediasi perbankan, di mana rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%.
"OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional dan juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.
(Taufik Fajar)