JAKARTA – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah ditutup. Gelombang 22 pun menjadi program yang terakhir di tahun ini.
Penutupan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB, dengan membuka kuota sebanyak 46 ribu.
Adapun fakta-fakta menarik seputar Kartu Prakerja gelombang 22 yang berakhir di tahun ini. yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
1. Kartu Prakerja Gelombang 22 Terakhir
Kartu Prakerja gelombang 22 pun menjadi program terakhir yang dilaksanakan pada tahun ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar!
"Gelombang 22 ini menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja ya," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Okezone
2. Adanya Gelombang Pemulihan
Selain itu, dia mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 22 adalah gelombang pemulihan di Semester II tahun ini. Di mana, manajemen memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21.
3. Kuota 46 Ribu
Kuota yang tersedia di Kartu Prakerja gelombang 22 adalah sekitar 46 ribu.
"Kuotanya sekitar 46 ribu," ujarnya.
4. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id, yaitu:
a. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
b. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
Baca Juga: Gelombang 22 Jadi Program Kartu Prakerja Terakhir Tahun Ini
c. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
d. Siapkan kertas dan tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
e. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
f. Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
5. Syarat Daftar Kartu Prakerja
Persyaratan yang Anda harus penuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, antara lain:
a. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Usia minimal 18 tahun.
c. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
d. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
e. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
f. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
(Feby Novalius)