Sementara itu, pemerintah membebaskan pajak Natura tertentu bukan merupakan penghasilan bagi penerima. Di antaranya, penyediaan makan/minum, bahan makanan/minuman bagi seluruh pegawai.
Natura di daerah tertentu, natura karena keharusan pekerjaaan, contoh: alat keselamatan kerja atau seragam. Kemudian natura yang bersumber dari APBN/APBD/APBDes.
(Dani Jumadil Akhir)