Akhirnya! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Ini Jadwalnya

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Jum'at 05 November 2021 15:15 WIB
BLT UMKM (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap 2 akhirnya akan rampung. Ditargetkan, sisa penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta untuk 100.000 pelaku usaha pada pertengahan November.

"Insha Allah pertengahan atau minggu pertama November," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Pengumuman! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di November 2021, Cek Syaratnya

BLT UMKM telah disalurkan ke 12,7 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BLT UMKM tahun 2021 per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.

Artinya realisasinya telah mencapai 99,2% sehingga, hanya tinggal 100 ribu UMKM yang belum mendapatkan BPUM 2021.

"BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro," ujar Eddy Satriya.

Berikut syarat penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya