Fakta Menarik BLBI, Tommy Soeharto hingga Asetnya Disita

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 07 November 2021 12:17 WIB
Fakta-Fakta Menarik BLBI. (Foto: Okezone.com)
Share :

Aset yang disita ini berupa tanah seluas 124 hektare (ha) senilai Rp600 miliar. Penyitaan ini disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua Satgas BLBI memaparkan, hingga Jumat (5/11/2021), Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT Timor Putera Nasional. Penagihan kewajiban PT Timor Putera Nasional berasal dari kredit perusahaan ke sejumlah bank.

"Adapun outstanding nilai utang PT Timor Putera Nasional kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95 (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009)," ujar Rionald Silaban di Jakarta.

4. Nasib PT Humpuss Intermoda

PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) menyatakan tidak terkait dengan informasi penyitaan terhadap aset-asetnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Emiten yang bergerak di bidang pelayaran ini sebagian besar kepemilikan sahamnya dimiliki Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto .

Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama HITS, Kemal Imam Santoso, menjelaskan kejadian atau pemberitaan ada di luar grup Perseroan sehingga tidak mengetahui terkait kasus BLBI .

"Bahwa UBO (ultimate beneficiary owner) perseroan adalah Bapak Hutomo Mandala Putra. Dalam praktik operasional perseroan, beliau tidak mengendalikan secara langsung. Perseroan dijalankan oleh tenaga-tenaga profesional dan independen, bebas intervensi dari pihak manapun," jelasnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip MNC Portal Indonesia. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya