JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membidik lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dibangun kawasan hunian dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Adapun di sekitar Jabodetabek, lahan eks BLBI yang saat ini tengah diincar untuk dikembangkan menjadi kawasan hunian berlokasi di sekitar jalan Nur Ali, Kecamatan Bekasi Barat.
Selain Bekasi, lahan eks BLBI yang rencananya juga akan digunakan untuk pengembangan kawasan hunian berlokasi di Jalan Boulevard Palem Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Maruarar Sirait menjelaskan, lahan eks BLBI di Karawaci memiliki total luas 3,7 hektar yang terdiri dari 3,5 hektar pada satu hamparan dan sisanya di beberapa lokasi.
"Sepintas saya melihat area yang bagus ini ide saya ada gabungan komersial dan MBR nantinya.Di kawasan ini banyak juga milenial, kampus, rumah sakit, mungkin bisa untuk tenaga medis, tenaga pengajar," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2025).
Menteri Ara menilai lahan eks BLBI di Tangerang ini sudah clean and clear, atau tidak diduduki oleh siapapun juga. Pihaknya juga akan bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara akan bertemu dengan Kepala Bank Tanah untuk membahas tindak lanjut mengenai konsep pembangunan perumahan di area-area eks BLBI dan tanah negara lainnya agar semua yang dilakukan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.