Sedangkan lahan eks BLBI yang berlokasi di Bekasi Barat, masih terdapat masyarakat yang menempati lahan tersebut, yaitu sebanyak 1.000 Kepala Keluarga. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memastikan ketersediaan lahan yang benar-benar clean and clear guna mendukung percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat.
"Kami terus mencari lokasi yang sesuai untuk mendukung program 3 juta rumah. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan legalitas lahan," tambahnya.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai pemanfaatan lahan eks BLBI merupakan terobosan yang baik. Lahan tersebut menurutnya cocok untuk dibangunkan hunian MBR dengan konsep vertikal, sehingga bisa lebih banyak menyerap masyarakat yang belum memiliki hunian.
"Jadi tanah-tanah negara yang idle ini bisa menjadi modalitas untuk membangun rumah vertikal. Melalui skema pembiayaan subsidi hal itu bisa affordable juga untuk MBR. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mewujudkan program 3 juta rumah," tambahnya.
Heru menilai jika Pemerintah mau menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk perumahan, maka jangkauan penyaluran FLPP bagi MBR bisa lebih luas. Sehingga bisa lebih cepat mendorong masyarakat untuk memiliki hunian.
"Ke depan jika pemerintah mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk perumahan di luar APBN, maka penyaluran dana FLPP tahun 2025 ini bisa lebih banyak dibandingkan target sebelumnya sebesar 220 ribu unit. Ini bukti nyata dukungan pemerintah untuk program 3 juta rumah," pungkas Heru.
(Taufik Fajar)