Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Target Sita Aset Rp2 Triliun dari Total Rp110 Triliun di 2025, Kenapa?

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |08:04 WIB
Satgas BLBI Target Sita Aset Rp2 Triliun dari Total Rp110 Triliun di 2025, Kenapa?
Target Satgas BLBI Siat Aset Obligor. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan melakukan penagihan sisa piutang negara dari dana BLBI dan aset properti para obligor. Selama ini pemerintah menggunakan Satgas BLBI sebagai lembaga ad hoc yang bergerak menuntaskan pemulihan hak negara dalam kasus tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan kasus BLBI memang tidak mudah. Dirinya mengakui, kasus-kasus yang ditangani pada target 2025 harus rasional mencapai Rp2 triliun dari total Rp110 triliun.

"Kalau soal casenya itu memang tidak mudah. Nah kita tahu bahwa akhirnya untuk yang besar-besar yang kita lakukan adalah penyitaan," ujar Rionald saat ditemui wartawan di DPR, Senin (9/9/2024).

Pria yang akrab disapa Rio itu menuturkan masa tugas dari Satgas BLBI ini diatur hingga Desember 2024. Pihaknya pun mengusulkan agar dibentuknya Komite BLBI guna mencapai target dari pemulihan hak negara sebesar Rp110 triliun tersebut.

"Gini, kalau secara formal kan Satgasnya berakhir keputusan formalnya ya. Waktu itu diperpanjangkan sampai Desember 2024. Makanya kemudian kita mengusulkan di bentuk sesuatu seperti komite tetap lah," terang Rio.

"Karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini," sambung Rio tegas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement