Ekonomi Membaik, Kredit Perbankan Naik 2,2% Tembus Rp5.652,8 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 08 November 2021 10:58 WIB
Kredit Perbankan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp5.652,8 triliun hingga September 2021.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinyapandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.

Aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara berkembang.

"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Sekar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 3,5% di Kuartal III-2021, Begini Kata Kemenkeu

Kredit perbankan terus meningkat dan tumbuh 2,21% yoy (3,12% ytd) pada September 2021. Pertumbuhan kredit di sektor transportasi, pertanian, rumah tangga dan konstruksi juga tumbuh positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh capai 7,69% yoy.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu, dengan 40 emiten baru. NAB Reksa Dana juga meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik yang mencapai 6,4 juta investor.

Sementara, Pada September 2021, penyaluran pembiayaan Fintech P2P Lending tumbuh mencapai Rp27,48 triliun atau meningkat 116,2% yoy. Sementara, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih terkontraksi dengan tumbuh -7,0% yoy.

Sedangkan, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat. Capital Adequacy Ratio industri perbankan sebesar 25,24%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

" Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x," katanya

Hingga September 2021, profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,04%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun pada 3,85%.

Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya