JAKARTA - Hadirnya tren hidup sehat membuat pertanian organik mulai dikenal masyarakat secara luas. Adapun pertanian organik merupakan sistem pertanian yang ramah lingkungan.
Pertanian organik merupakan sistem pertanian berkelanjutan. Dalam prosesnya, sistem ini menghindari pemakaian bahan kimia.
“Halo SobaTani! Pernahkah kamu mendengar tentang pertanian organik? Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang ramah lingkungan. Artinya, tidak menggunakan bahan kimia dalam proses bertani,” tulis akun Instagram Kementerian Pertanian, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga: Kementan Kampanyekan Pertanian Organik di Sumbar
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pertanian @kementerianpertanian, ada beberapa prinsip dasar pertanian organik. Mulai dari lingkungan, hingga pengelolaan organisme pengganggu.
“Yuk cari tahu tentang pertanian organik. Semoga bermanfaat ya SobaTani,” tulis Kementerian Pertanian.
Berikut beberapa prinsip dasar pertanian organik:
1. Lingkungan: pastikan lokasi kebun harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik.
2. Bahan tanaman: pilih varietas unggul yang tidak membawa dampak negatif terhadap lingkungan.
3. Pola tanam: pilih pola tanam ramah lingkungan, artinya selalu memperhatikan kualitas tanah, air, dan lainnya.
4. Pemupukan dan zat pengatur tumbuh: pilih pupuk dengan bahan organik, seperti kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau dan lainnya.
5. Pengelolaan organisme pengganggu: semua pestisida buatan (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yang diizinkan dan terdaftar pada IFOAM.
(Dani Jumadil Akhir)