Di samping pemegang saham melakukan swastanisasi, pembubaran BUMN pun akan ditempuh bila perusahaan tidak lagi menguntungkan bagi negara. Erick mencatat ada 70 anak usaha BUMN yang sudah dibubarkan.
Jumlah itu meliputi, anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
"BUMN ini harus dikecilkan jumlahnya, ditata ulang bisnis modelnya, jangan jadi menara gading, yang semua pengusaha daerah mengeluh kepada saya, dari seragam, air minum, supply, aspal di ambil semua sama BUMN, salah," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)