Ngeri, Modus Mafia Tanah Tukar Sertifikat Asli dengan Palsu

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 25 November 2021 16:34 WIB
Sertifikat Tanah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Modus mafia tanah menukar sertifikat tanah asli dengan palsu. Masyarakat diminta waspada atas maraknya mafia tanah meski pemerintah acapkali menggaungkan berantas mafia tanah.

Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Firdaus mengatakan banyak mafia tanah menyasar objek yang sudah memiliki sertifikat tanah.

“Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertipikat asli dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya sudah diganti,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Tersangka Notaris Ina Rosaina Ditangkap Polisi

Firdaus mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menjaga dan mengawasi aset hak atas tanah yang dimiliki, tidak mudah percaya dan tak mudah memberikan sertifikat tanahnya kepada orang tak dipercaya, apalagi kepada orang asing.

“Masyarakat mohon untuk skeptis dan tak mudah memindahtangankan sertifikat yang dimiliki kepada sembarang orang,” katanya.

Persoalan mafia tanah menurutnya masih terus ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama lembaga penegak hukum.

Selain langkah penanganan, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan langkah pencegahan praktik mafia tanah agar kasus-kasus serupa yang tengah menimpa pesohor Nirina Zubir tidak terulang kembali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya