Aturan Baru, BLT Subsidi Gaji Cair untuk 7,1 Juta Pekerja

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Minggu 28 November 2021 06:17 WIB
BLT Subsidi Gaji cair untuk 7,1 pekerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Aturan baru BLT Subsidi Gaji diterbitkan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terbitkan aturan baru untuk BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan aturan baru tersebut, total pekerja/buruh yang menerima bantuan ini adalah 7.163.043 orang.

Regulasi bantuan senilai Rp1 juta itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembaharuan aturan yang mencakup kebijakan perluasan cakupan wilayah dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU 2021 sekaligus menjadi langkah mitigasi dampak negatif sektor ekonomi selama pandemi.

"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujarnya.

Baca selengkapnya: 7,1 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Beneran Cair!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya