JAKARTA - Pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggunakan aset di DKI Jakarta.
Tercatat, aset DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun per tahun 2020.
"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan ditulis Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Total Aset Negara di Jakarta Mencapai Rp1.123 Triliun
Dia menjelaskan, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.
Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar. "Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," katanya.
Encep menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp 11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun di antaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya.
(Dani Jumadil Akhir)