Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar. "Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," katanya.
Encep menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp 11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun di antaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya.
(Dani Jumadil Akhir)