JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memulai tahapan land clearing pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek ini menjadi solusi atas keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, lahan Meikarta telah clean and clear secara hukum setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan tersebut, Ara juga secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan. Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari," ujar Maruarar Sirait, Sabtu (31/1/2026).
Di kawasan ini disiapkan tiga lahan seluas total 30 hektare, dengan lokasi pertama seluas 10 hektare yang akan dibangun 18 tower setinggi 32 lantai. Setiap tower direncanakan memiliki sekitar 2.300 unit, sehingga pada tahap awal akan tersedia sekitar 47.000 unit, dan secara keseluruhan ditargetkan mencapai 141.000 unit rusun subsidi.